Hakekat jemaat
Hakekat jemaat dapat dilihat dari dua perspektif yaitu perspektif
abstrak dan empirik. Secara abstrak jemaat adalah suatu persekutuan antara
Yesus Kristus dengan orang-orang yang percaya kepadaNya. Persekutuan ini
dilukiskan dengan ragam metafora seperti jemaat sebagai satu tubuh dengan
banyak anggota dan Yesus Kristus adalah kepala, jemaat sebagai mempelai
perempuan yang akan bersatu dengan Yesus Kristus sebagai mempelai laki-laki,
jemaat sebagai batu-batu hidup yang tersusun menjadi sebuah bangunan dan Yesus
Kristus adalah Batu Penjurunya, dan jemaat sebagai carang-carang anggur dan
Yesus Kristus adalah pokoknya. Dari ragam
metafora ini hal yang mau ditekankan adalah ‘kesatuan’ antara Yesus Kristus
dengan ‘jemaat’-Nya. Kesatuan ini bukan hasil usaha anggota-anggota jemaat itu
sendiri. Bukan mereka yang menciptakannya. Tetapi kesatuan itu merupakan hasil
karya Tuhan di dalam Yesus Kritus yang telah menyerahkan diriNya untuk mati dan
bangkit demi menebus dosa-dosa manusia.
Di dalam Perjanjian Baru jemaat disebut dengan istilah ‘ekklesia’. Istilah ini diambil alih dari dunia Yunani yang
berarti: perkumpulan rakyat (demos) di kota-kota. Namun ketika jemaat kristen
awal memakai istilah ‘ekklesia’ untuk menyebut diri mereka maka yang dimakudkan
adalah ‘ekklesia tou Theou’ yang
artinya ‘Umat Tuhan’ yaitu mereka yang oleh karena kasih karunia Allah dan oleh
kuasa Roh Kudus bersekutu untuk bersaksi dan melayani di tengah-tengah dunia di
mana mereka berada. Inti kesaksian mereka adalah Tuhan itu sangat mengasihi
manusia yang berdosa dan rela berkorban untuk menyelamatkan mereka, seperti
yang telah dilakukan di dalam Yesus Kristus. Sementara pelayanan mereka
berintikan pelayanan cinta kasih kepada semua orang dengan teladan pelayanan
Yesus Kristus.
Secara empirik hakekat jemaat adalah
sebuah perkumpulan orang-orang yang mengaku percaya kepada Yesus sebagai Tuhan dan Juruselamat mereka. Perkumpulan ini mempunyai
sistemnya tersendiri yang mengatur bagaimana mereka harus
berhubungan satu dengan yang lain dan bagaimana mereka harus menjalankan visi
dan misi perkumpulan mereka. Dalam hal inilah dikenal sistem organisasi
kegerejaan dan struktur kepemimpinan yang berlaku di dalam gereja.
Keberadaan dan tanggung jawab para pelayan
jemaat dapat dipahami dari dua perspektif ini. Secara abstrak jemaat adalah
‘tubuh Kristus’ dan para pelayan jemaat
adalah ‘anggota-anggota tubuh’ yang memiliki fungsi dan tanggung jawabnya
masing-masing serta saling melengkapi satu dengan yang lain. Secara empirik
jemaat adalah bagian dari masyarakat luas yang memiliki identitasnya sendiri
melalui sistem organisasinya, sistem kepercayaannya, dan pengalaman-pengalaman
imannya. Sedangkan para pelayan jemaat adalah orang-orang yang dipilih dan
ditetapkan untuk mengatur dan menyelenggarakan kehidupan jemaat itu; baik
secara abstrak maupun secara empirik. Itulah sebabnya ada orang yang mengatakan
bahwa para pelayan jemaat adalah “Pengatur Rumah Allah”.
Dari uraian singkat tersebut di atas dapat
disimpulkan bahwa jemaat adalah wujud kehadiran Yesus Kristus di tengah dunia
melalui orang-orang yang percaya kepadaNya dan bersaksi tentang kasihNya bagi
semua manusia serta melayani semua orang yang membutuhkan belas kasih,
keadilan, dan kedamaian. Untuk mengatur kehadiran mereka diperlukan sebuah
sistem yang disebut ‘penatalayanan jemaat’ dan untuk memimpin persekutuan,
kesaksian dan pelayanan mereka maka dipilih dan ditetapkanlah para ‘pelayan
jemaat’. Karena itu keberadaan dan fungsi para pelayan jemaat harus dipahami
dalam konteks hakekat jemaat sebagai “Tubuh Kristus”dan arti kehadirannya di
tengah dunia untuk memberitakan tanda-tanda Kerajaan Allah yaitu kasih,
keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan.
Pelayan-Pelayan Jemaat.
Dalam tradisi gereja-gereja aliran reformatoris dikenal dan dikembangkan konsep ‘imamat
am’ orang percaya. Konsep ini didasarkan pada tulisan rasul Petrus yang
berkata: “Tetapi kamulah bangsa yang
terpilih, imamat yang rajani, bangsa yang kudus, umat kepunyaan Allah sendiri,
supaya kamu memberitakan perbuatan-perbuatan yang besar dari Dia, yang telah
memanggil kamu keluar dari kegelapan kepada terangNya yang ajaib.” Interpretasi gereja-gereja reformatoris
terhadap ayat ini mengatakan bahwa pada dasarnya semua orang percaya adalah
pelayan jemaat yang memiliki hak serta kewajiban yang sama dalam persekutuan
(koinonia), kesaksian (marturia), dan pelayanan (diakonia). Hal ini agak
berbeda dengan konsep imamat dalam Perjanjian lama yang mengatakan bahwa hanya
mereka yang berasal dari keturunan Lewi yang berhak dan wajib untuk menjadi
pelayan di rumah Tuhan (baca: Imam).
Namun demikian berdasarkan ajaran-ajaran rasul Paulus di dalam
surat-suratnya gereja-gereja aliran reformatoris mengenal apa yang disebut
‘pelayan khusus’ yaitu mereka yang dipilih dan ditetapkan oleh Yesus Kristus
melalui jemaatNya untuk memimpin, mengajar, dan menggembalakan jemaat. Menurut
DR. J.L. Ch. Abineno para pelayan khusus ini dipilih dan ditetapkan bukan
pertama-tama karena mereka mempunyai kedudukan istimewa dan kelebihan
dibandingkan dengan yang lain, tetapi terutama karena sebagai anggota-anggota
jemaat mereka diperkenankan oleh Yesus Kristus sendiri sebagai Kepala Gereja
untuk melayani Dia di dalam jemaatNya. Oleh sebab itu kedudukan mereka pada
dasarnya adalah sama dengan anggota-anggota jemaat pada umumnya. Antara mereka
dengan jemaat kebanyakan tidak ada perbedaan kualitatif. Apalagi keterpilihan
dan penetapan mereka sebagai pelayan khusus semata-mata adalah karena karunia
Allah.
Jadi berdasarkan
konsep imamat am orang percaya semua anggota jemaat
adalah ‘pelayan’ dan dari antara mereka dipilih dan ditetapkan beberapa orang
untuk memimpin penyelenggaraan persekutuan, pelayanan, dan kesaksian mereka
semua sebagai jemaat. Berikut kita akan melihat sejarah perkembangan
pelayan-pelayan khusus dalam gereja.
a.
Pelayan-pelayan jemaat dalam
Perjanjian Baru.
Menurut kesaksian Perjanjian Baru
pelayan-pelayan khusus jemaat terdiri dari:
Ø ‘Apostolos’ atau rasul,
yaitu mereka yang menjadi saksi mata langsung akan kehidupan, pelayanan,
kematian, dan kebangkitan Yesus Kristus. Gereja sepanjang masa memegang tradisi
bahwa jabatan rasul ada pada murid-murid Yesus Kristus – kecuali Yudas Iskariot
– dan ditambah dengan Paulus.
Ø ‘Presbiteros’ atau penatua, yaitu mereka yang dipilih oleh para rasul dan jemaat
untuk menjadi “tua-tua” jemaat. Presbiteros ini terutama dikenal dalam
jemaat-jemaat Perjanjian Baru yang
berlatar belakang Yahudi.
Ø ‘Episkopos’ atau penilik,
yaitu mereka yang memiliki fungsi yang sama dengan para penatua tetapi terutama
lebih dikenal dalam jemaat-jemaat yang berlatar belakang non Yahudi. Salah satu
penilik jemaat dalam Perjanjian Baru yang masih muda tetapi sangat diandalkan
oleh Paulus adalah Timotius.
Ø ‘Diakonos’ atau diaken,
yaitu mereka yang memiliki fungsi yang hampir sama dengan penatua dan penilik
jemaat namun lebih dikhususkan bagi pelayanan terhadap orang-orang miskin dan
orang-orang sakit.
b.
Pelayan-pelayan jemaat dalam
Gereja Kontemporer.
Di dalam gereja-gereja aliran reformatoris
dikenal empat jenis pelayanan yaitu pelayanan para Pelayan Firman, pelayanan
pengajaran pokok-pokok iman, pelayanan perkunjungan pastoral, dan pelayanan
orang miskin. Sehubungan dengan empat jenis pelayanan tersebut dikenal
pelayan-pelayan khusus sbb:
Ø Pendeta yaitu mereka ditahbiskan untuk memimpin ibadah dan melayani
sakramen baptisan kudus dan perjamuan kudus.
Ø Pengajar yaitu mereka yang dididik di universitas tentang
pokok-pokok iman Kristen dan bertanggung jawab atas katekisasi jemaat dan
khotbah dalam ibadah jemaat.
Ø Penginjil yaitu mereka yang diutus ke daerah-daerah penginjilan
untuk menyebarkan iman Kristen.
Ø Presbiter atau penatua yaitu mereka yang bertugas untuk memimpin
jemaat dan mengatur serta mengadakan perkunjungan jemaat. Selain itu para
presbiter atau penatua diminta untuk mendampingi pendeta dalam ibadah,
pelayanan sakramen dan mengantar para pengajar ke mimbar untuk berkhotbah.
Ø Diaken yaitu mereka yang bertugas untuk melayani anggota jemaat yang
sedang mengalami kesusahan atau kesulitan karena dukacita oleh kematian,
kemiskinan, dan yatim piatu. Selain itu, diaken bersama dengan penatua diminta
juga untuk mendampingi pendeta dalam ibadah, pelayanan sakramen, dan bersama penatua melaksanakan perkunjungan
jemaat.
Salah
satu karaketeristik gereja reformatoris rumpun Calvinis adalah sifat
presbiterialnya. Disebagian
kalangan gereja aliran reformis ini menyederhanakan
ragam pelayan dengan menyebut tiga jabatan yaitu Pendeta, Penatua, dan Diaken.
Sehingga dengan demikian saat ini tidak dikenal lagi jabatan Guru Jemaat dan
Penginjil. Namun demikian bukan berarti segi pengajaran dan penginjilan ikut
hilang dari kehidupan jemaat-jemaat, Melainkan segi pelayanan itu
dilaksanakan secara kolektif oleh pendeta, penatua, dan diaken dalam
kebersamaan dengan unur-unsur pelayan dan pelayanan lainnya yang ada.
Dr. J.L. Ch. Abineno.,
Jemaat. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1987.
DR. A. N. Hendriks, Pengatur Rumah
Allah. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1991.
Th. Van den End, Enam
Belas Dokumen Dasar Calvinisme. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2001.
Dr. C. Barth, Theologia
Perjanjian Lama I. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1988.,